Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Densus 88 Anti Teror menyita sejumlah senjata api (senpi) rakitan dan senjata tajam dari penangkapan kelompok teroris di Mesuji, Lampung. Penangkapan itu dilakukan sejak Selasa (11/4/23) sampai Rabu (12/4/23).
“Ini barang buktinya salah satunya jenis M16, ada juga senjata tajam,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers, Kamis (13/4/23).
Baca Juga: Penyidik Segera Periksa Petinggi PT Andira Agro Terkait Kasus Penyekapan
Ditambahkan Juru Bicara Densus 88 Anti Teror, Kombes. Pol. Aswin Siregar, salah satu tersangka yang meninggal dunia, yakni BA merupakan pentolan kelompok ini. Di jaringan Jamaah Islamiah (JI), BA merupakan orang yang sangat berperan dalam menyembunyikan DPO.
Kemudian, senpi-senpi yang dimiliki kelompok ini, disembunyikan oleh tersangka ZK (MD). Lalu, tersangka H merupakan DPO kasus konflik Poso.
“Kemudian AI dan AM yang sudah menyiapkan amaliah,” jelasnya.
(ay/hn/um)