Bareskrim Polri Lakukan Konfrontir Bandar Ko Erwin dengan Tersangka Lainnya

27 February 2026 - 23:58 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan secara konfrontir antara para tersangka dengan bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Pemeriksaan konfrontir dilakukan untuk Ko Erwin dengan tersangka Mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.

"Sekarang ada di pemeriksaan Bareskrim untuk konfrontir masing-masing kesaksian," jelas Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Jumat (27/2/26).

Menurut Brigjen Pol. Eko, pemeriksaan konfrontir juga dilakukan terhadap 5 tersangka dari klaster peredaran narkoba yang telah ditetapkan Polda NTB. Kelima tersangka itu adalah Irfan, Herman, Yusril, Anita dan Ais yang telah dibawa ke Bareskrim Polri.

"Inikan simpang siur ya, semua ngomong versinya masing-masing,” jelas Brigjen Pol. Eko.

Dengan pemeriksaan konfrontir, Brigjen Pol. Eko berharap mendapatkan keterangan kuat terkait jaringan dan aliran dana hasil peredaran narkoba. Termasuk terkait besaran dana yang disetorkan dari Ko Erwin kepada Malaungi untuk Didik Putra Kuncoro.

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment