Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polri mengungkapkan bahwa Dito Mahendra sudah dua kali mangkir dari panggilan Bareskrim Polri terkait kasus pengusutan temuan senpi ilegal. Polri juga mengungkapkan bahwa Dito telah mengganti penasihat hukum sebanyak 3 kali.
"Pada hari Minggu, 9 April 2023, penasihat hukum yang bersangkutan dicabut dan diganti oleh penasehat hukum yang baru, di mana DM sudah melakukan pergantian penasihat hukum sebanyak 3 kali," jelas Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., Selasa (11/4/2023).
Baca Juga: Polisi Tindak Truk Pembawa Ratusan Potong Kayu Ulin Asal Kalteng Tanpa Surat
Jenderal Bintang Satu itu juga meminta agar Dito segera memenuhi panggilan penyidik dari polri. Dito diminta segera memberikan penjelasan asal-usul senpi yang ditemukan di rumahnya.
"Maka Saudara DM ini seyogyanya dateng dulu memenuhi panggilan penyidik dan memberikan penjelasan kepada penyidik senpi yang dikuasainya ini milik siapa dari mana asal-usulnya, nah tentu kita tunggu," jelasnya lebih lanjut.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan upaya jemput paksa kepada Dito.
"Kalau dia tidak datang, tentu akan ada upaya paksa yang dilakukan penyidik untuk membawa yang bersangkutan, memaksa untuk hadir di Bareskrim dan dilakukan pemeriksaan," tutupnya.
(my/hn/um)