Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Bareskrim Polri mengungkap 9 pabrik di Gresik dan Sidoarjo, Jawa Timur, yang juga digunakan untuk memproduksi oli palsu kendaraan motor dan mobil. Produksi yang dihasilkan dalam seharinya mencapai 312 ribu botol oli palsu.
“Berdasarkan hasil penyidikan kami, bahwa dalam 1 hari mereka dapat memproduksi sebanyak 500 karton. Dalam satu karton terdapat 24 botol, yang berisi 0,8 liter jadi kurang lebih dalam satu hari memproduksi 312 ribu botol,” jelas Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri Kombes. Pol. Indra Lutrianto Amstoni dilansir dari laman pmjnews, Kamis (8/6/23).
Baca Juga: Polisi Menjerat Tersangka Sejumlah Kepemilikan Senpi Ilegal dan Amunisi di Kalsel
Ada 5 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yakni berinisial AH, AK, FN yang berperan sebagai pemilik usaha, serta AL alias Tom dan AW alias Jerry yang berperan di bagian operasional.
Kombes. Pol. Indra Lutrianto Amstoni menyampaikan jika para pelaku memproduksi sendiri seluruh oli palsu dari bahan mentah hingga dikemas menggunakan kabel merek ternama.
“Untuk pemasarannya tadi ini sampai hampir ke seluruh Indonesia, kemudian untuk omzet yang cukup besar ini tidak dilakukan secara online, jadi ini ada distribusi dari para toko-toko atau distributor yang ada di wilayah-wilayah,” ungkap Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri.
(bg/hn/um)