Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Sejumlah WNI dikabarkan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar. Kabar tersebut pun viral dan tersebar di media sosial. Berkaitan dengan hal tersebut, Polri pun langsung melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
"Kami sudah langsung koordinasi dengan kementerian terkait serta melakukan penyelidikan terkait TPPO," jelas Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., Jumat (28/4/23).
Jenderal Bintang Satu itu juga mengungkapkan bahwa Bareskrim telah menyusun rencana guna menyelidiki perkara itu. Polri juga tengah melakukan pendataan terhadap para korban.
Baca Juga: Waspada! Penipuan Email Pengembalian Pajak Mengatasnamakan DJP
"Meminta data para korban/keluarga korban. Melakukan penyelidikan terkait TPPO," jelasnya lebih lanjut.
Selain itu, Polri juga saat ini telah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait seperti Ditjen Imigrasi dan KBRI setempat. Dia berjanji akan melaporkan terkait perkembangannya.
"Terus berkoordinasi dengan Kemenlu dan KBRI Yangon (terkait) update penanganan para korban. Perkembangan akan kami laporkan segera," tutupnya.
(my/hn/um)