Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Dittipideksus Bareskrim Polri menjelaskan bahwa Kepolisian telah menyebar foto Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap PW, salah satu tersangka kasus dugaan investasi bodong robot trading viral blast global dengan skema Ponzi.
"Sudah, sudah, jadi DPO-nya sudah kami sebar ke beberapa Polda untuk mengetahui keberadaan yang bersangkutan," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko, Jakarta, Sabtu (2/4/2022).
Selain menyebar DPO, Polri juga melakukan koordinasi dengan beberapa pihak untuk mencegah PW jika berusaha melarikan diri ke luar negeri.
"Termasuk ke beberapa pihak yang kita antisipasi yang bersangkutan apabila melarikan ke luar negeri, itu juga sudah kami lakukan koordinasi," jelas Kabag Penum.
Upaya tersebut dilakukan untuk segera menangkap tersangka PW. Mengingat, penyidik mensinyalir bahwa PW masih berada di Negara Indonesia.
"Kalau kita penyidik informasi meyakini ada di sini, di Indonesia," pungkas mantan Kabid Humas Polda Jatim itu.