Polri: Penerima Uang IK dan DS Belum Melapor

15 March 2022 - 22:06 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polri belum menerima laporan atau pengembalian uang dari pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana dari tersangka penipuan investasi skema opsi biner IK dan DS. Dalam proses kasus tersebut, Polri meminta agar para pihak yang pernah menerima uang dari kedua tersangka itu untuk melapor.



"Sampai sekarang, tadi saya tanyakan belum ada," jelas Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes. Pol. Gatot Repli Handoko, S.I.K., Senin (14/3/2022).



Kabag Penum juga menjelaskan bahwa penyidik masih terus mendalami dan menindaklanjuti data aliran dana dari transaksi-transaksi yang dilakukan IK maupun DS. Namun, ia belum bisa merinci penelusuran aliran dana tersebut.



"Nanti kan ada data dari penyidik, tindak lanjutnya dilakukan oleh penyidik," jelasnya.



Mantan Kabid Humas Polda Jatim itu juga menjelaskan bahwa kepolisian membuka peluang menjerat tersangka baru dalam kasus ini. Menurutnya, perkara tersebut masih dalam proses pengembangan.




in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment