Polisi Terus Usut Tambang Ilegal yang Beroperasi di Garut

14 June 2023 - 14:30 WIB
Foto: Istimewa

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Bareskrim Polri menduga saat ini di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat, masih banyak terdapat tambang ilegal atau tidak berizin yang masih beroperasi. Karena itu, polisi menunggu laporan dari masyarakat atas hal itu.

Sebelumnya, tim Bareskrim Polri melakukan penutupan tambang pasir ilegal atau tidak berizin yang berada di wilayah Kecamatan Banyuresmi, Garut. Dalam perkara itu, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca Juga:  [Hoax] Gibran Laporkan Anies Baswedan ke KPK

Dalam keterangannya, Kanit 1 Subnit 2 Dittipidter Bareskrim Polri, AKBP Martua Silitonga, menjelaskan, kedua warga Garut yang menjadi tersangka dalam kasus itu yaitu pria inisial NS dan UJA. "Keduanya berstatus sebagai pengurus tambang ilegal dan pemilik lokasi pertama," jelasnya, Selasa (13/6/23).

Menurut AKBP Martua Silitonga, tim gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Jabar dan Polres Garut sudah menghentikan operasi tambang pasir dan batu yang terletak di daerah Karyamukti, Kecamatan Banyuresmi.

Lebih lanjut, AKBP Martua Silitonga, mengungkapkan bahwa dalam pengungkapan ini, terdapat dua tempat kejadian perkara (TKP) yang ditutup oleh polisi. Tambang pasir dan batu ini ditutup lantaran terindikasi ilegal. "TKP yang pertama adalah tempat pemrosesan pasir dan batu. Sedangkan yang kedua adalah lokasi penambangan pasir dan batu," tutupnya.

(ek/hn/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment