Polrestabes Surabaya Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu Periode Desember 2019 - Mei 2020

19 June 2020 - 14:44 WIB
Tribratanews.polri.go.id-Surabaya. Polrestabes Surabaya musnahkan narkotika jenis sabu seberat 144,401 kilogram hasil tangkapan sejak Desember 2019 sampai dengan Mei 2020.

Barang bukti yang dimusnakan itersebut, adalah hasil dari pengungkapan 27 kasus dengan total 46 tersangka, masing-masing 43 laki-laki dan 3 perempuan.

Pemusnahan yang dilakukan di Mapolrestabes Surabaya ini (18/6/20), dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Johny Eddizon Isir dan diikuti oleh jajarannya serta awak media.

Selain narkotika jenis sabu, Polrestabes Surabaya juga memusnahkan ekstasi 20.449 butir, happy five 3.992 butir, pil LL 6. 212.110 butir, dan Obat keras (D5) 43.000 butir.

Pada kesempatan tersebut, Kapolrestabes Surabaya mengatakan pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkoba ini disebut menyelamatkan sekitar satu juta jiwa masyarakat.

“Satu kilogram sabu saja dapat digunakan 8 ribu pengguna. Jadi sekitar satu juta nyawa warga yang bisa diselamatkan. Dengan menyita narkoba ini,” jelasnya.

Dirinya menyebut, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap narkotika dan mengajak semua elemen masyarakatat agar ikut berpartisipasi serta bekerjasama narkotika.

(af/q/hy)
in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment