Polrestabes Surabaya Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sebanyak 39Kg Sabu-Sabu dari Hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021

24 September 2021 - 15:43 WIB
Tribratanews.polri.go.id - Surabaya. Polrestabes Surabaya melaksanakan pemusnahan Narkoba sebanyak 39Kg dari hasil pengungkapan kasus dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 yang digelar di halaman Mapolrestabes Surabaya,Jumat, (24/09/2021).

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 yang digelar sejak 01 September hingga 12 september 2021, selama 12 hari saja jajaran Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan 120 tersangka yang diamankan mulai dari pemakai, pengedar hingga kurir dari bandar.


Dalam penjelasannya, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Han mengatakan bahwa hasil penangkapan dari Operasi Tumpas Narkoba 2021 ada 120 tersangka yang berhasil diamankan. Total keseluruhan 90 kasus, 30 kasus diantaranya target operasi (TO) dan 60 kasus lainnya non TO. Dari 120 tersangka ini, terdiri 117 orang laki-laki 117 dan 3 orang perempuan.

"Adapun total barang bukti hasil Tumpas Semeru berupa, Sabu 652,94 gram, Ganja 45,9 gram, Ektasi 10,5 butir, Pil LL 50.438 butir. Selain memamerkan hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021, Polrestabes Surabaya juga memusnahkan barang bukti narkoba yang berhasil diamankan sejak Nopember 2020 hingga Agustus 2021. Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 39,374 kg Sabu, 2,48 kgGanja, 400 butir pil Happy five, dan 39 ribu butir Pil koplo LL," tambah Kapolrestabes Surabaya.

“Kami menghimbau, mari kita bersama-sama untuk dapat menangani penyalahgunaan narkoba ini, dengan melibatkan semua pihak dan bapak Kapolda dalam waktu dekat ini akan menghidupkan fungsi Direktorat Narkoba dan jajarannya akan memaksimalkan program zero narkoba di masing-masing wilayah. Bahkan Polrestabes Surabaya juga dalam waktu dekat ini akan menentukan titik titik zero narkoba dalam suatu Kelurahan ataupun RW, dan ini mohon dukungan dari pada semua pihak agar program tersebut dapat berjalan dengan baik dan dapat menyelamatkan anak-anak dari ancaman penyalahgunaan narkoba," tegas Kapolrestabes Surabaya.

(sm/bq/hy)
in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment