Polrestabes Medan Ungkap Kasus Sabu 35 Kg, 1 Tersangka Tewas Ditembak
2 June 2020 - 17:11
WIB
Tribratanews.polri.go.id – Medan. Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Drs. Martuani Sormin Siregar, M.Si., memimpin langsung pengungkapan kasus narkotika hasil tangkapan Polrestases Medan di RS Bhayangkara Medan, Selasa (2/6/2020).
Dalam keterangannya, Kapolda Sumut yang didampingi PJU Polda Sumut menjelaskan bahwa dirinya bangga dengan hasil kinerja jajarannya.
"Bangga atas kinerja jajaran. Saya selaku Kapolda Sumatera Utara dalam mengungkap tindak pidana narkotika, dalam hal ini barang bukti 35 Kg sabu," jelas Kapolda.
Pengungkapan yang dilakukan oleh personel Satnarkoba Polrestabes Medan merupakan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya yang telah diamankan. Dari kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka yang salah satu di antaranya tewas ditembak petugas.
Kapolda Sumut menjelaskan bahwa kedua pelaku yang berhasil diamankan petugas yakni Doddy Sitorus (40) warga Jalan Teluk Nibung, Gang Keling, Kelurahan Sei Merbau, kota Tanjungbalai dan Ilham (3) warga Jalan Desa Sei Lunang, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kota Tanjungbalai.
Pengungkapan ini berawal saat personel Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil mengamankan tersangka Ilham di Jalan Sisingamangaraja pada Kamis (21/5/2020). Dalam penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan satu kemasan teh china berisi 5 kg sabu.
"Kepada petugas, Ilham mengaku dia diperintahkan oleh Doddy Sitorus untuk membawa sabu tersebut dari Kota Tanjungbalai," ungkap Kapolda.
Berbekal dari keterangan Ilham, petugas kemudian melakukan pengembangan ke Tanjungbalai untuk menangkap Doddy, Minggu (31/5/2020) lalu.
"Tersangka Doddy diamankan saat tengah melakukan transaksi di kapal boat Sungai Apung Asahan," sebutnya.
Petugas mengambil tindakan tegas terukur terhadap pelaku dikarenakan melakukan perlawanan saat diamankan. Pelaku melawan dengan menggunakan celurit hingga membahayakan keselamatan petugas. Alhasil tersangka DS diberikan tindakan tegas dan terukur hingga meninggal dunia.
"Dari tangan tersangka Doddy, kita berhasil mengamankan 30 kg sabu," jelas Jenderal Bintang Dua itu.
Kapolda pun menegaskan Polda Sumut bersama Polres jajaran tidak akan meberikan ruang kepada para pelaku pengedar narkoba di Sumut.
"Saya menegaskan bahwa kami dari jajaran Polda Sumatera Utara dan polres jajaran akan tetap tegas dalam menangani kasus narkoba. Karena ini merusak generasi bangsa," pungkas Mantan Kapolda Papua tersebut.
(my/bq/hy)