Tribratanews.polri.go.id - Jayapura. Kepolisian Resor (Polres) Yahukimo kini tengah menyelidiki kasus percobaan pembakaran terhadap SD Negeri Dekai, Jalan Seredala Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo, Selasa (14/3/23) sekitar pukul 05.20 WIT.
Kapolres Yahukimo AKBP Arief Kristanto, mengatakan bahwa Kepala Sekolah Karel K. Rihi bersama teman-temannya selalu berjaga. Namun, karena ada kegiatan sekolah, sekira pukul 03.00 WIT dirinya pulang beristirahat.
Baca juga : Polresta Malang Kota Periksa Istri Tersangka Kasus Investasi Robot Trading ATG
“Sebelum jam 06.00 wit, Kepala Sekolah selalu datang untuk mematikan lampu sekolah, namun saat dia datang, sekitar pukul 05.45 wit, plafon bagian luar kelas IV B sudah dalam keadaan terbakar. Melihat hal tersebut, dirinya langsung memadamkan api dengan menyiram air,” ungkap Kapolres Yahukimo, Selasa (14/3/23).
Kapolres menuturkan, pihaknya telah melakukan olah TKP. Dari olah TKP, Sat Reskrim Polres Yahukimo mengamankan barang bukti berupa satu buah tempat sampah yang dalam keadaan hangus terbakar, satu buah terpal berwarna putih dalam keadaan terbakar, dan satu buah kayu dalam keadaan hangus terbakar.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk mengaktifkan kegiatan Pos Kamling guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas serta pemberlakuan wajib lapor 1x24 jam bagi tamu atau warga baru. Apabila terjadi atau mendapatkan informasi mencurigakan segera laporkan kepada kepolisian.
(ay/af/hn/um)