Tribratanews.polri.go.id – Bengkulu. Polres Seluma Polda Bengkulu berhasil menemukan dua lokasi ladang ganja diantara perkebunan kopi milik warga.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno, S.Sos., M.H., membenarkan penemuan dua lokasi ladang ganja di kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma, Sabtu (20/2/2021).
”Ya ditemukan kemarin pada Kamis, 18 Februari oleh anggota Polsek Sukaraja seluas 2 hektar," terang Kabidhumas.
Kabidhumas mengatakan adapun kedua lokasi ladang ganja yang berhasil ditemukan tersebut merupakan milik tersangka SS (40) warga perkebunan Tumbuan kabupaten Seluma dan milik tersangka SI ( 32 ) warga kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma.
Selain itu, Kabidhumas juga menambahkan bahwa, dalam penemuan ganja di lokasi kebun Kopi milik tersangka SS personilnya menempuh perjalanan kaki selama 12 jam dan berhasil menyita barang bukti berupa batang ganja sebanyak 20 batang dengan tinggi 100 cm, biji ganja lebih kurang 500 gr, 1 unit senjata api rakitan Laras panjang, serta 2 butir peluru tajam.
Sedangkan dilokasi kedua yakni milik tersangka SI pihaknya menempuh perjalanan kaki selama 6 jam dari lokasi pertama serta berhasil menyita barang bukti berupa batang ganja sebanyak 200 batang dengan tinggi 150-200 cm.
”Modusnya dengan menanam tanaman ganja diantara tanaman kopi dikebun milik kedua tersangka, keduanya melarikan diri saat di lakukan penggerebekan," jelas Kabidhumas.
Selain itu, Kabidhumas juga menbahkan bahwa, pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka yang kabur saat di lakukan penggerebekan di 2 lokasi kebun kopi tersebut.
"Hingga saat ini barang bukti berupa tanaman ganja dan senpi rakitan telah diamankan petugas di Mapolsek Sukaraja polres Seluma," ungkap Kabidhumas.