Polri Bersama Interpol Buru Beny Tabulajan Terkait Kasus Mafia Tanah

20 February 2021 - 09:59 WIB
Tribratanews.polri.go.idJakarta. Subdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggandeng interpol untuk memburu Benny Tabulajan yang tersangku kasus mafia tanah di Cakung, Jakarta Timur.

Kasubdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Dwiasi Wijatputera mengatakan, penyidik tengah berkoordinasi dengan Interpol untuk mengejar tersangka Benny Tabalujan yang diduga berada di Australia.

“Karena Benny Tabalujan masih kita koordinasikan dengan Interpol. Jadi kalau red notice belum dikeluarkan. Rencana (red notice diterbitkan) kita nunggu gelar perkara. Kalau red notice kan harus digelar perkara oleh Interpol dan penyidik,” terang AKBP Dwiasi Wijatputera, Jumat (19/02/21).

Kasubdit Harda Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memastikan proses hukum kasus Direktur Utama PT Selve Veritate itu masih tetap berlanjut sampai dengan sekarang.

“Tidak ada kendala, karena alat bukti sudah cukup dari tiga tersangka, dimana dua sudah disidangkan, dan satu tersangka karena posisinya tidak ada di Indonesia. Maka prosesnya masih tahap koordinasi dengan Interpol,” jelas Perwira menengah Polda Metro Jaya.

AKBP Dwiasi Wijatputera menuturkan penyidik harus komunikasi dengan Interpol untuk mengetahui posisi tersangka Benny Tabalujan. Setelah jelas, lanjutnya, penyidik koordinasi lagi dengan Interpol bersama AFP (Australian Federal Police).

“Ya, karena kalau yang kita sudah sidik tuntas sekarang ini, kan posisinya di Indonesia. Kalau orang yang posisinya di luar negeri, ada mekanismenya, ada tahapan-tahapan yang kita koordinasikan, kan bukan yuridiksi kita di Australia,” tutup Kasubdit Harda Polda Metro Jaya.

(ym/bq/hy)
in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment