Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Tim Patroli Presisi Samapta Polres Metro Jakarta Pusat menangkap empat remaja yang membawa senjata tajam saat berkerumun di kawasan Jl. Kalipasir, Menteng Jakarta Pusat, Minggu (8/6/2025) dini hari. Keempat remaja tersebut berinisial AR (15), AD (15), SF (14), dan GC alias MY (16).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan dalam rangka patroli kewilayahan untuk mencegah aksi tawuran. Dalam penangkapan pun disita lima bilah senjata tajam jenis celurit, satu bilah golok, satu unit HP, dan satu karung botol kaca.
“Petugas Tim Patroli Presisi Samapta mendapati sekelompok remaja yang tengah berkumpul dan hendak melakukan aksi tawuran,” jelas Kombes Pol. Susatyo.
Kombes Pol. Susatyo menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli rutin untuk mencegah aksi-aksi yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan menindak tegas segala bentuk kejahatan jalanan, termasuk aksi tawuran yang melibatkan anak-anak di bawah umur,” ujar Kombes Pol. Susatyo.
Lebih lanjut Kombes Pol. Susatyo mengimbau kepada keluarga dan para orang tua untuk lebih peduli dan mengawasi aktivitas anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi-aksi yang melanggar hukum. Ia pun menekankan kepada masyarakat agar tidak ragu untuk segera menghubungi pihak kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan.
“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua agar selalu memantau pergaulan anak-anaknya, memberikan pengawasan lebih ketat, serta menanamkan nilai-nilai positif agar anak-anak tidak mudah terjerumus dalam aksi tawuran atau tindak kriminal lainnya,” ungkap Kombes Pol. Susatyo.
(ay/hn/rs)