Polres Metro Jakarta Pusat akan Periksa Dua Saksi Kasus Eksploitasi Karyawan di Jakpus Hari Ini

18 September 2024 - 10:37 WIB
pmjnews

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polres Metro Jakarta Pusat akan memeriksa dua orang mantan karyawan sebagai saksi kasus dugaan kekerasan yang dilakukan bos perusahaan animasi pada Rabu, (18/9/24).

"Saksi saat ini yang sudah diperiksa satu orang. Harusnya jadwal tiga orang, yang dua lagi ditunda besok (hari ini) karena ada kegiatan lainnya," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Dr. Muhammad Firdaus, S.I.K, M.H (17/9/24).

AKBP Muhammad Firdaus juga menyampaikan bahwa, pihaknya telah memeriksa korban berinisial CS dan satu orang saksi yang merupakan mantan karyawan perusahaan animasi tersebut.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Tanggamus, Lampung

Diberitakan sebelumnya, polisi menyatakan telah menerima dua laporan mantan karyawan perusahaan animasi di Menteng, Jakarta Pusat. Laporan itu terkait tindak pidana pengancaman dan tindak pidana ketenagakerjaan yang dilakukan pemilik berinisial CL (27).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat itu juga mengatakan satu laporan dibuat di Polda Metro Jaya. Sedangkan untuk tindak pidana ketenagakerjaan di laporkan di Polres.

"Ada dua LP, satu LP di Polda terkait tindak pidana pengancaman, dan satu LP di Polres terkait tindak pidana ketenagakerjaan," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat

AKBP Muhammad Firdaus menambahakan bahwa pihaknya juga telah memeriksa pelapor dalam kasus ini. Mantan karyawan perusahaan animasi itu diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Pusat.

"Pelapor atau korban sudah diperiksa kemarin setelah buat LP (laporan polisi)," tutupnya.

(pt/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment