Tribratanews.polri.go.id - Bandung. Polres Bandung menangkap tersangka pembunuhan seorang perempuan berinisial SO (21) yang ditemukan tewas di rumahnya, daerah Kelurahan Margasari, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, Rabu (11/9/24). Tersangka itu merupakan suami korban yang berinisial DJ (30).
Tersangka melakukan pemukulan di kepala SO dan menusuk di bagian kiri area pinggang dan punggung korban.
Kapolrestabes Bandung, Kombes. Pol. Budi Sartono mengatakan, korban meninggal karena tersangka memukul di bagian kepala dan menusuk area pinggang hingga punggung. Korban pun meninggal dunia di lokasi kejadian.
Baca Juga: Polda Banten Tangkap Tersangka Proyek Almamater Fiktif
"Terjadi penganiayaan dan pembunuhan termasuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan matinya korban yang dilakukan oleh tersangka atas nama DJ yang merupakan suami sah korban," jelasnya dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Selasa (17/9/24).
Setelah melakukan aksinya, tersangka melarikan diri dan singgah di beberapa daerah yang ada di wilayah Tasikmalaya. Kemudian, penyidik mendapatkan informasi saat hari setelah kejadian bahwa pelaku melarikan diri ke daerah Sumedang.
Saat penyidik tiba di lokasi itu, DJ sudah kembali melarikan diri. Kemudian, pada 15 September 2024, DJ diketahui berada di daerah Cipatujah, Tasikmalaya. Tersangka, ujarnya, baru diamankan pada Senin 16 September 2024 di Pantai Cibangkong, Desa Sancang, Kabupaten Garut sekitar pukul 09.00 WIB.
"Alhamdulillah pada hari Senin 16 September 2024 pukul 09 pelaku berhasil diamankan di Pantai Cibangkong, Desa Sancang, kabupaten Garut," ujarnya.
(ay/hn/nm)