Polres Metro Depok Musnahkan Barang Bukti Sitaan Selama Ramadan

14 April 2023 - 19:45 WIB
Foto: Beritadepok.com

Tribratanews.polri.go.id - Depok. Polres Metro Depok melakukan pemusnahan barang butki hasil sitaan kasus berupa narkotika, miras, obat-obatan dan sajam yang terjadi selama bulan Ramadan ini.

“Pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan obat-obatan dimusnahkan dengan cara diblender. Sedangkan, ganja dengan cara dibakar dan miras dimusnahkan dengan dilindas menggunakan alat berat,” jelas Kapolres Metro Depok Kombes. Pol. Ahmad Fuady, S.H., S.I.K., M.H., Jumat (14/4/23).

Baca Juga:  Polri Pastikan Jalur Pansela Bisa Dilewati Pemudik

Kapolres Metro Depok mengungkapkan, adapun rincian barang bukti yang dimusnahakan, di antara ganja seberat 40 kg, sabu-sabu 670,92 gram, tembakau sintetis 1,63 gram dan miras 1.533 botol.

“Pemusnahan barang sitaan tersebut sesuai ketentuan hukum dan memberi efek jera kepada para pelaku. Karena narkotika, miras dan obat-obatan musuh bersama dan barang tersebut dapat merusak generasi muda,” tutupnya.

(as/hn/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment