Tribratanews.polri.goid - Kaur. Satu unit rumah toko (ruko) di Desa Padang Petron Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur, terbakar, Selasa (7/2/23), sekitar pukul 04.30 WIB. Untuk mengetahui penyebabnya, Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Kaur Polda Bengkulu langsung mendatangi TKP kebakaran.
Kasi Humas Polres Kaur AKP Joni Silaen, S.H., menjelaskan, peristiwa kebakaran diketahui korban pada saat ada warga yang memanggil atau menggedor pintu rumah untuk memberitahu ada api di ruko miliknya.
Baca juga : Polresta Bogor Tangkap 21 Pengedar Narkoba, Sita Ganja dan Sabu
“Mendengar hal tersebut korban membuka pintu ruko dan melihat api membakar isi ruko. Lalu, korban berteriak minta tolong dan bersama warga berusaha memadamkan api dengan alat seadanya,” jelas AKP Joni dalam keterangan pers, Rabu (8/2/23).
AKP Joni menerangkan, sekitar pukul 05.20 WIB, 1 unit mobil Damkar datang membantu memadamkan api dan sekitar pukul 05.30 WIB, api bisa dipadamkan. Diduga api berasal dari korsleting arus listrik dan lokasi rumah dengan ruko terpisah. Sedangkan, untuk korban jiwa tidak ada.
“Ruko yang terbakar berisi barang manisan dan barang pecah belah diperkirakan kerugian korban mencapai Rp100.000.000. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran,” tutup
Kasi Humas Polres Kaur.
(ek/pr/um)