Polisi Ungkap Peran Dua Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Mahasiswi Ubaya

12 June 2023 - 10:00 WIB
Foto: Tribunnews

Tribratanews.polri.go.id - Surabaya. Kepolisian berhasil mengamankan dua tersangka baru di kasus pembunuhan mahasiswi Ubaya atas nama Angeline Nathania. Dua tersangka berinisial M dan S ini berperan sebagai penadah mobil yang digadaikan pembunuh Angeline, Rochmad Bagus Apryatna alias Roy.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, KBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., menjelaskan bahwa dua tersangka penerima gadai mobil berinisial M dan S itu merupakan warga Pasuruan. Keduanya memberikan uang senilai Rp 25 juta kepada Roy.

"M dan S, orang Grati dan Nguling, Pasuruan," jelas Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Minggu (11/6/23).

Baca Juga:  Polisi Kembalikan Balita Yang Dibawa Ayah Kandungnya di Jawa Barat

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi menjelaskan bahwa kedua pelaku telah diamankan dan ditetapkan tersangka, meski hanya menerima gadai mobil Mitsubishi Xpander milik korban.

"Itu kan setelah korban dibunuh, mobilnya diambil sama tersangka dan digadaikan," jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa tersangka tak memiliki hak untuk memindahtangankan barang yang bukan miliknya. Begitu pula untuk penerima mobil yang digadaikan.

"Apa hak tersangka sampai berani menggadaikan, terus yang terima gadai, kok berani menerima itu STNK bukan atas nama tersangka," tutupnya.

(my/hn/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment