Polisi Kembalikan Balita Yang Dibawa Ayah Kandungnya di Jawa Barat

11 June 2023 - 12:00 WIB
Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Medan. Satuan Ditreskrimum Polda Sumatera Utara berhasil mengembalikan anak balita A (3 tahun) yang dibawa kabur oleh ayah kandung bernama Mazen Alaaeldin Abbas (29), warga negara asing.

"Mazen dan Suryani membawa kabur A ke Jakarta pada Februari 2023 tanpa seizin ibu kandungnya Noni," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Sumut melalui Kasubdit IV Renakta, AKBP Gultom Feriana, dilansir Antaranews, Sabtu (10/6/23).

AKBP Gultom Feriana menyebutkan setelah mendapat informasi bahwa A dibawa ayah kandung ke Jawa Barat, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut melakukan koordinasi dengan Polda Jawa Barat untuk menjemput anak tersebut.

"Proses hukum kasus tersebut tetap kita tindak lanjuti, saat ini dalam penyelidikan," jelasnya.

Ibu kandung A bernama Noni menikah dengan Mazen pada 2019 dan bercerai pada 2021 dan dikaruniai seorang anak bernama A. Setelah bercerai hak asuh anak jatuh kepada Noni. Menurut Noni peristiwa anaknya itu dibawa kabur bermula pada 17 Februari 2023, saat itu Mazen bersama istri sirinya bernama Suryani datang dari Jakarta ke Medan dengan dalih untuk bertemu A (anak Mazen).

Baca Juga:  Polisi: Pelaku Penipu Tiket Konser Gunakan Identitas Perempuan Saat Beraksi

Mereka dijemput naik mobil dan di bawa ke Mall Podomoro, sekira pukul 10.00 WIB. Kemudian Suryani menggendong A dengan alasan untuk membelikan jajanan es cream, dan meninggalkan Noni dan Mazen. Tidak berapa lama, Mazen pun permisi kepada Noni untuk ke toilet.

"Saya merasa curiga, dan pergi ke toilet, namun tidak menemukan Mazen. Saya kembali mencari anak saya di tempat awal ketemu, duduk dan berpisah tadi juga tidak ada," ujarnya.

Selanjutnya Noni mengecek ke pusat informasi Mall dan mobil yang membawa Mazen serta Suryani dan anaknya sudah pergi meninggalkan mall tersebut. Mendengar hal itu Noni langsung menuju Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang bandara untuk mengecek data manivest, berdasarkan data penumpang di dapat nama Mazen, Suryani dan A anaknya hendak menuju ke Jakarta. Tidak berapa lama mereka pun terbang ke Jakarta.

Ia menambahkan, pada tanggal 03 Maret 2023, kembali melapor ke Polda Sumut, kali ini yang di laporkan adalah Suryani yang bekerja sama dengan Mazen membawa kabur A anaknya.

"Setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi didapati anaknya A berada di Bekasi (Jawa Barat) bersama Mazen dan Suryani," ujarnya.

(fa/pr/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment