Polisi Ungkap Pengakuan Tersangka Atas Pemilihan Lokasi Pembuangan Jasad AKN

25 November 2025 - 10:38 WIB
Dokumentasi Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi mengungkap alasan dipilihnya kawasan Tenjo, Kabupaten Bogor, untuk membuang jasad Alvaro Kiano Nugroho (6) oleh tersangka Alex Iskandar (49). Daerah tersebut diakui tersangka kerap disambangi karena ada sanak saudara yang tinggal.

Tersangka kemudian menyuruh kerabatnya yang bernama Guntur membuang jasad korban di sekitar jembatan Cilalay.

"(Lokasi jasad dibuang di) Tempat pembuangan sampah, di bawah jembatan," jelas Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Aridan Satrio Utomo, dikutip Selasa (25/11/25).

Menurut pengakuan tersangka, lokasi itu adalah area yang tidak terlalu ramai dan kerap dijadikan pembuangan sampah oleh warga sekitar. Tersangka Alex yakin jenazah korban tidak akan mudah ditemukan, apalagi dibuang pada malam hari.

“Pelaku yakin jenazah tidak akan ditemukan karena tempatnya sepi, minim penerangan, dan berada di bawah struktur jembatan,” ungkapnya.

(ay/hn/rs)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment