Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus temuan puluhan ribu pil ekstasi yang terungkap setelah kecelakaan mobil di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, Lampung. Langkah itu dilakukan untuk mempercepat pengungkapan jaringan narkoba yang diduga terlibat.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pengambilalihan kasus dilakukan sejak Jumat (21/11/25).
“Ya, saya ambil alih untuk percepatan pengungkapan,” ujarnya, Senin (24/11/25).
Ia menambahkan, barang bukti temuan ekstasi tersebut kini sudah dibawa ke Mabes Polri. Sedangkan tersangka yang sudah diamankan atas nama MR.
“Sudah (dibawa ke Mabes Polri),” ungkapnya.
(ay/hn/rs)