Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan WNA Singapura di Batam

1 October 2023 - 18:00 WIB
Foto: Thinkstock

Tribratanews.polri.go.id - Batam. Polresta Barelang melalui Satuan Reserse Kriminal mengungkap kasus pembunuhan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial WKK serta menangkap satu orang tersangka berinisial MRS.

Kasus pembunuhan ini terungkap setelah tersangka MRS yang sebelumnya sudah ditangkap terkait kasus penggelapan dana masjid untuk pembelian hewan kurban oleh Polresta Tanjungpinang, ternyata setelah dilakukan penyelidikan, berkaitan dengan kasus penemuan jasad korban di Pulau Rempang Jumat (29/9) malam.

"Iya benar, satu orang berinisial MRS ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan WNA Singapura yang jasadnya ditemukan di Pulau Rempang," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, dilansir dari Antaranews, Sabtu (30/9/23).

Kasat Reskrim Polresta Barelang menjelaskan kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menyelidiki identitas korban dari anaknya yang sebelumnya sudah membuat laporan orang hilang di kantor kepolisian setempat.

Baca Juga:  4 Anggota KKB Tewas di Pegunungan Bintang, 2 Senpi Disita

Dalam keterangannya ia menyebutkan korban ditemukan jasadnya oleh pihak kepolisian setelah tiga minggu dari laporan yang dibuat oleh anaknya tersebut.

"Diperkirakan sudah sekitar tiga minggu korban dibunuh oleh tersangka karena saat ditemukan jasad korban sudah tinggal kerangka," ujarnya.

Ia menjelaskan usai membunuh korban, tersangka langsung melarikan diri ke Kota Tanjungpinang, namun berhasil diamankan oleh Polresta Tanjungpinang.

Selanjutnya, ia mengungkapkan tersangka sudah berada di ruang tahanan Polresta Barelang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka sudah dibawa ke Polresta Barelang untuk pemeriksaan terkait kasus pembunuhan ini. Hari Senin (2/10) akan segera kami ekspose untuk keterangan lengkapnya," tutupnya.

(fa/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment