Polisi Tingkatkan Status Kasus Dugaan Pelecehan di UP ke Penyidikan

15 June 2024 - 09:30 WIB
Dokumentasi TBN

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi meningkatkan status kasus dugaan pelecehan eks Rektor Universitas Pancasila ETH ke tahap penyidikan.

"Perkembangan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum rektor di sebuah universitas swasta, bahwa perkaranya sudah ditingkatkan ke penyidikan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi, Jumat (14/6/24).

Ia mengatakan, peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah pendalaman, pemeriksaan saksi-saksi, hasil visum et repertum psikiatrikum. Sebab, hasil visum menyebutkan adanya dugaan yindak pidana pelecehan. 

Baca Juga: Timnas Putri Indonesia Naik Dua Peringkat di Ranking FIFA

"Ada dugaan peristiwa pidana pelecehan sebagaimana yang dilaporkan, jadi peristiwa yang dilaporkan itu setelah dilakukan pendalaman dalam proses penyelidikan maka dilakukan gelar perkara, lalu disimpulkan, 'ohh ini ada dugaan pidana'," ujarnya.

Semua fakta yang ada dikumpulkan oleh penyidik, ujarnya, kemudian dipadukan dan dicari kecocokan. Akhirnya, ditemukan adanya dugaan tindak pidana terhadap peristiwa yang dilaporkan, sehingga sudah naik ke penyidikan.

"Beberapa waktu yang lalu, saksi-saksi diperiksa dalam tahap penyelidikan. Sekarang akan dilakukan pemeriksaan dalam tahap penyidikan," ungkapnya.

(ay/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment