Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Tim khusus gabungan dari Subdit Jatanras dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah menemukan saksi penting dan alat bukti dalam kasus mutilasi di Tambun, Bekasi yang menewaskan Angela Hindriati Wahyuningsih (54). Saksi yang didapatkan posisinya dianggap penting untuk membongkar motif pelaku.
Kombes. Pol. Hengki Haryadi mengatakan, saksi penting tersebut merupakan saksi yang membongkar motif pembunuhan Angela. Untuk itu, dibutuhkan kolaborasi inter profesi dalam kasus tersebut untuk mengungkap misteri kematian Angela.
Baca juga : Polda Sulsel Ungkap Kasus 43,9 Kg Sabu di Makassar
“Kolaborasi inter profesi antara laboratorium forensik, kedokteran forensik maupun psikologi forensik serta psikiatri terus bekerja sama untuk mengungkap misteri kematian Angela baik dari sisi motif, korban maupun tersangka berdasarkan scientific crime investigation dan berkesinambungan,” ungkap Dirreskrimum, Jumat (13/1/23).
Sementara itu, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa F Marasabessy menambahkan, saksi tersebut bukan dari anggota keluarga korban maupun tersangka. Karena pihaknya masih melakukan penyidikan untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
(bg/hn/um)