Polres Merauke Berhasil Amankan 3 Ton BBM Hasil Mengetap

13 January 2023 - 22:40 WIB
Polri

Tribratanews.polri.go.id – Merauke. Kasi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung, S.H., membenarkan bahwa Kasat Reskrim AKP Najamuddin, MH., beserta anggotanya mengamankan 3 Ton lebih BBM jenis solar hasil mengetap BBM, dan mengamankan pelaku di jalan Cikombong Merauke, Propinsi Papua Selatan, Kamis (12/1/23).

Adapun kronologis kejadiannya bermula pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 sekitar pukul 23.00 WIT, anggota Opsnal Polres Merauke sedang melaksanakan patroli di seputaran pertigaan Jalan Cikombong, Jalan Leptop dan Jalan Wasur.

Baca Juga : Kabid Humas Polda Metro yang Baru, Fokus Tingkatkan Kepercayaan Publik

Kemudian saksi menghubungi Kanit Tipidter memberikan informasi terkait mobil. Tidak lama kemudian Kanit Tipidter tiba di TKP dan sesampainya di TKP Kanit Tipidter bersama saksi mengecek gudang dan mendapati BBM jenis solar. Selanjutnya Kanit Tipidter dan Anggota Opsnal membawa sopir dan pemiliknya ke Polres Merauke guna proses lebih lanjut.

Diduga pelaku berinisial BY alias Y yang beralamat di Jalur I (satu) Kampung Hidup Baru Distrik Tanah Miring, Kabupaten Merauke.

Dalam keterangannya, Kasi Humas mengatakan bahwa berdasarkan laporan polisi Nomor : LP / A/ 01/ I / 2023 / SPKT /SAT RESKRIM/ POLRES MERAUKE / POLDA PAPUA tentang Tindak Pidana Menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, Bahan Bakar Gas, dan/atau Liqufied Petroleum Gas (LPG) yang Disubsidi Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam PASAL UU RI No. 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dalam PASAL 40 angka 9 UU RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.

(fa/hn/um)










Share this post

Sign in to leave a comment