Polisi Tangkap Si Kembar Rihana dan Rihani

4 July 2023 - 08:53 WIB
Foto: Dok. PMJNews

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya menangkap pelaku dugaan tindak pidana penipuan Rihana dan Rihani. Penangkapan dilakukan pada M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya.

"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Hengki Haryadi, Selasa (4/7/23).

Baca Juga:  Mario Dandy Jadi Tersangka Pencabulan AG

Direktur menyebut, si kembar saat ini dalam perjalanan menuju ke Polda Metro Jaya. Kemudian, akan dilakukan pemeriksaan intensif kepada keduanya.

"Saat ini perjalanan ke Polda Metro Jaya," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, si kembar Rihana-Rihani melakukan aksi tipu-tipu reseller iPhone hingga menyebabkan kerugian mencapai Rp35 miliar. Tak hanya itu, salah satu dari saudara kembar itu juga melakukan penggelapan mobil sewaan.

(ay/hn/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment