Tribratanews.polri.go.id - Bekasi. Polisi berhasil menangkap 4 pelaku penjambretan nasabah bank di Bekasi. Adapun total kerugian mencapai Rp80 juta. Mereka adalah PA, WD dan MS. Sedangkan, IR ditangkap saat acara resepsi pernikahan anaknya di Ciawi, Jawa Barat.
Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Maulana Mukarom, S.E., S.I.K., menjelaskan, para pelaku merupakan spesialis perampokan nasabah bank dengan berbagai modus. Dalam aksinya para pelaku tidak segan melukai korbannya dengan sejata tajam.
Baca Juga : Ini Tips Aman Berpuasa Bagi Penderita Maag
“Keempat pelaku yakni PA berperan sebagai eksekutor, IR berperan sebagai pemantau situasi di bank, MS bertugas memantau parkiran sekitar dan WD perannya berpura-pura menjadi nasabah untuk menentukan target,” jelasnya, Selasa (21/3/23).
Kompol Maulana menambahkan, adapun modus yang sering
dilakukan di antaranya modus kempes ban dan modus pepet korban. Dalam aksinya, para pelaku yang beraksi secara berkomplot. Aksi yang terakhir pelaku diduga beraksi dengan 6 orang.
“Kami masih melakukan pengembangan lebih jauh terkait kasus tersebut. Saat ini, kami masih didalami dan melakukan pengembangan. Karena ada 2 DPO yang sedang kami dalami untuk pengejaran;" tutupnya.
(my/hn/um)