Polisi Tangkap Pemasok Senjata Penodong Supir Taksi Daring

30 May 2023 - 15:59 WIB
Foto: Dok. Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya menangkap pemasok senjata dan pelat dinas kepolisian palsu yang digunakan tersangka DY. Tersangka menggunakan senjata dan pelat palsu itu saat menodongkannya kepada supir taksi daring beberapa waktu lalu.

"Iya betul sudah ditangkap pria berinisial E usia 32 tahun. Ditangkapnya tanggal 29 Mei pukul 17.00 WIB. Di daerah Penjaringan," ungkap Kasubdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Titus Yudho Ully saat dihubungi Antara, Selasa (30/5/23).

Baca Juga: MPR Minta Masyarakat Jaga Kekompakan di tengah Pemilu 2024

Ia menjelaskan, tersangka mengaku saling kenal dengan DY karena pernah bekerja di perusahaan yang sama. Tersangka pun mengaku telah menyediakan senjata kepada DY.  

Menurutnya, tersangka juga mengaku pembuatan pelat palsu bertujuan untuk menghindari kebijakan ganjil genap. Sedangkan senjata api, diakui tersangka, diberikan atas permintaan DY.  

"Kalau pelat Polri untuk menghindari ganjil genap, bahu jalan, dia buat di Pluit. Kalau air gun atas permintaan si David, dicarikan lah oleh si E melalui toko online," jelasnya.

(ay/hn/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment