Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap seorang berinisial PP (45) terkait aksi premanisme terhadap kepala sekuriti di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur. Penangkapan dilakukan di rumah kontrakan PP di Jalan Kramat Barat 21, Kampung Tengah, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Tim berhasil mengamankan 1 orang pelaku atas nama PP," ujar Kepala Sub Direktorat Reserse Mobile (Kasubdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, Kamis (15/5/25).
Menurutnya, penangkapan bermula saat korban sedang duduk di Pos Pantau Pasar Induk Kramat Jati. Lalu, tiba-tiba pelaku tanpa sebab langsung mendorong dengan badan lalu mengatakan 'mau ngajakin ribut lu, kenapa semua pedagang saya gak boleh dagang, atas perintah siapa itu?'.
“Kemudian pada saat korban berdiri, pelaku langsung meninggalkan tempat tersebut ke arah Lobi Cabai," jelas AKBP Resa.
Ia menerangkan, pelaku melarikan diri setelah melakukan tindak pengancaman tersebut. Saat korban coba mengejar pelaku dan tidak berhasil, ia langsung melapor ke Polsek Kramatjati.
"Selanjutnya tim melakukan serangkaian olah TKP, observasi, terhadap saksi di sekitar TKP serta melakukan analisa kepolisian. Berdasarkan hasil analisa kepolisian, tim berhasil mengidentifikasi pelaku,“ ungkap AKBP Ressa.
ay/hn/rs