Polisi Tangkap Kakek Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur Hingga Hamil

30 July 2023 - 21:30 WIB
Foto: Ilustrasi

Tribratanews.polri.go.id - Lampung Timur. Polres Lampung Timur, Polda Lampung berhasil meringkus seorang kakek di Lampung Timur yang nekat rudapaksa bocah 14 tahun.

Dalam keterangan rilis diungkapkan bocah tersebut kini berbadan dua dan tengah hamil 5 bulan.

Pelaku merupakan warga Kecamatan Waway Karya yang tega rudapaksa korban RA (14), berasal dari satu kecamatan.

"Pelakunya seorang kakek inisial AJ, usia 69 tahun," ujar Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Waway Karya, AKP Catur Hendro, seperti yang dilansir tribunnews, Minggu (30/7/23).

Baca Juga:  Polisi Tetapkan Nahkoda Kapal Yang Tenggelam di Buton Tengah Jadi Tersangka

Akibat kelakuan bejat tersangka ini, korban bahkan terpaksa dikeluarkan dari sekolahnya.

Pihak keluarga korban yang tidak terima dengan peristiwa tersebut, akhirnya melaporkannya ke Mapolsek Waway Karya Lampung Timur.

Petugas kepolisian kemudian melakukan proses penyelidikan. Akhirnya berhasil menangkap tersangka serta mengamankan pakaian, dan hasil visum sebagai barang bukti.

Berdasarkan informasi yang dihimpun petugas kepolisian, aksi rudapaksa terhadap korban dilakukan hingga beberapa kali sejak beberapa bulan belakangan.

(fa/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment