Polisi Tangkap Buron Kasus Kekerasan Seksual di Panti Asuhan

9 November 2024 - 05:36 WIB
Dokumentasi Antara

Tribratanews.polri.go.id - Tangerang. Penyidik Polres Tangerang menangkap satu buron kasus predator seks anak di Panti Asuhan Darussalam. Tersangka yang sempat melarikan diri tersebut adalah Yandi Supriyadi (28).

Kapolres Metro Tangerang, Kombes. Pol. Zain Dwi Nugroho, menernagkan bahwa Yandi Supriyadi ditangkap di Empat Lawang, Palembang. Saat ini tersangka sedang dibawa ke Jakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tim penyidik Polres Metro Tangerang telah mendeteksi keberadaan predator seks anak itu yang kerap berpindah-pindah lokasi guna menghindari kejaran polisi,” jelasnya, Jumat (8/11/24).

Menurut Kapolres, tersangka ditangkap saat berada di tengah perkebunan kawasan Empat Lawang, Palembang dan hendak pergi ke kota untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Selama pelarian, Yandi bekerja di kawasan perkebunan di Empat Lawang.

“Tersangka diamankan di pasar pada saat dia mau belanja kebutuhannya, karena dia mau belanja. Selama pelariannya dia sembunyi di perkebunan,” ungkap Kapolres.

(ay/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment