Tribratanews.polri.go.id - Manokwari. Polres Manokwari menangkap 46 orang di tambang emas ilegal di Kampung Wasirawi Distrik Masni Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Mereka diamankan berturut-turut dalam operasi penambangan ilegal sejak Jumat (18/11/22) hingga Selasa (22/11/22). Saat ini sudah diamankan ke markas Polres Manokwari untuk dimintai keterangannya masing-masing.
“Hingga saat ini, 46 orang yang ditangkap itu masih berstatus sebagai saksi. Karena, proses pemeriksaan dan pengambilan keterangan masih berjalan untuk menyelidiki peran mereka pada kegiatan penambangan emas ilegal itu,” jelas Kapolres Manokwari dilansir dari Antaranews, Rabu (23/11/22).
Baca Juga: Polda Papua Barat Gelar Touring Merah Putih Bersama Masyarakat di Kab. Manokwari
Kapolda Papua Barat, Irjen. Pol. Drs. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., menjelaskan, upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap kegiatan pertambangan ilegal di wilayah Papua Barat merupakan salah satu atensi yang wajib ditingkatkan oleh Polres jajaran.
"Penertiban kegiatan pertambangan ilegal bagian dari atensi saya untuk memastikan tidak ada potensi gangguan keamanan di kalangan masyarakat sekitar lokasi, hingga kegiatan ilegal yang merugikan Pemerintah dan negara di bidang pertambangan," tegas Jenderal Bintang Dua ini.
(my/hn/um)