Tribratanews.polri.go.id – Jayapura. Kepolisian Resor Yahukimo dan Satgas Ops Damai Cartenz-2023 telah berhasil menyerahkan para anggota dan simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) serta barang bukti dari tahap kedua penanganan kasus ini kepada Kejaksaan Negeri Jayawijaya di Wamena., Sabtu (26/8/23).
Para tersangka ini telah diberangkatkan menggunakan pesawat Hercules dari Kabupaten Yahukimo menuju Kota Wamena pada Kamis (24/8/23) lalu.
Baca Juga: 700 Personel Kawal Pertandingan Madura United FC VS Bhayangkara FC
Kombes Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K, M.H., selaku Kepala Operasi Damai Cartenz-2023, menjelaskan bahwa para tersangka yang telah diserahkan ini adalah anggota dan simpatisan KKB di Wilayah Yahukimo.
Para tersangka yang disebutkan adalah EDISON SOBOLIM (Alias EXSOB), JEKSON SOBOLIM (Alias JEKSON), NINDO MOHI, dan AMRIN JAMALUDIN (Alias ANDRE). Mereka terlibat dalam kasus pembunuhan, pembacokan, dan penembakan yang berhasil terungkap dan dilakukan oleh mereka.
Kombes Faizal juga menjelaskan bahwa para tersangka ini telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jayawijaya (Wamena) karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan. Hal ini menunjukkan bahwa proses penyelidikan dan pengumpulan bukti telah memadai sehingga dapat dilanjutkan ke tahap penuntutan.
(ta/hn/nm)