Polisi Selidiki Laporan Terhadap Aiman Witjaksono di Jakarta

14 November 2023 - 14:22 WIB
CNN

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kepolisian Daerah Metro Jaya saat ini menyelidiki laporan terhadap juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono terkait pernyataannya yang menyinggung soal ketidaknetralan aparat pada Pemilu 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., membenarkan telah menerima laporan yang dilayangkan pada Senin (13/1) kemarin.

Mantan Kabag PK, Biro Mulmed Divisi Humas Polri ini menyebut bahwa sebagai langkah awal penanganan laporan, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan meminta klarifikasi dari pelapor atas laporan yang dibuatnya.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Wilayah Daruba, Maluku Utara Pagi Ini

"Setiap pelaporan masyarakat tentu dilakukan tindak lanjut proses analisa laporan dengan klarifikasi awal pelapor oleh Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya," ujarnya, dilansir CNN, Selasa (14/11/23).

Selanjutnya ia mengatakan setelah itu penyidik juga akan melakukan serangkaian proses yang sesuai dengan prosedur penyelidikan suatu perkara. "Kemudian akan dilakukan tindak lanjut pada tahap penyelidikan secara prosedural," ujarnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Aiman Witjaksono dilaporkan buntut pernyataannya yang menyinggung soal ketidaknetralan aparat pada Pemilu 2024. Laporan ini dilayangkan oleh Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi ke Polda Metro Jaya dan terdaftar dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 13 November 2023.

Aiman dilaporkan terkait Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Juru bicara Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi, Fikri, menyebutkan bahwa pihaknya melaporkan saudara Aiman Witjaksono terkait pernyataannya beberapa waktu lalu yang terjadi dan sempat mengguncang media juga.

"Terkait pernyataannya ada temannya dari pihak kepolisian yang merasa keberatan adanya perintah dari komandannya untuk memenangkan salah satu calon presiden wakil presiden yaitu Prabowo-Gibran," jelasnya, Senin (13/11/23).

(fa/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment