Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akan melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan malapraktik di RS Kartika Husada, seorang anak berinisial A (7) diduga menjadi korban malapraktik di Rumah Sakit (RS) Kartika Husada, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, Korban mengalami mati batang otak setelah menjalani operasi amandel di rumah sakit tersebut.
Baca Juga : 5 Kebiasaan di Malam Hari Yang Mampu Meningkatkan Kecerdasan Otak
"Untuk laporan polisi dimaksud pagi ini telah diterima oleh Tim Penyidik Unit 1 Subdit Industri Perdagangan (indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, dan akan dilakukan penyelidikan untuk menemukan ada atau tidak peristiwa pidana yang terjadi," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, S.I.K., M.Si., Selasa (3/10/23) di Jakarta.
Penasihat hukum orangtua pasien, Cahaya Christmanto menjelaskan dalam pelaporan itu pihaknya melaporkan delapan orang. Mulai dari dokter yang menangani saat operasi korban hingga direktur rumah sakit.
"Itu sudah meliputi dokter yang terkait yang melakukan tindakan Mulai dari dokter anastesi dokter THT, spesialis anak, sampai dengan direktur RS tersebut. Karena ada kaitannya dengan undang-undang perlindungan konsumen," ujarnya.
Penasihat hukum orangtua pasien, Cahaya Christmanto mengatakan bahwa proses operasi dilakukan pada Selasa, 19 September lalu.
"Saat itu korban dan kakaknya J (10) secara bersama-sama menjalani operasi amandel bersama di rumah sakit tersebut, untuk korban A menjalani operasi terlebih dahulu," jelas , Cahaya Christmanto.
Akan tetapi, korban tak kunjung sadar pascaoperasi tersebut. Orang tua korban terus menunggu anaknya pulih, namun berjalan 13 hari lamanya sejak operasi dilakukan korban masih terkulai lemas.
"Nah setelah itu kami tunggu-tunggu, lalu di hari setelah hari tiga itu, dokter RS Kartika Husada mengatakan bahwa anak ini sudah mengalami mati batang otak, Kondisi korban semakin hari semakin kritis. Hingga akhirnya korban dinyatakan meninggal dunia pada Senin, 2 Oktober 2023 " ujarnya.
(rd/pr/nm)