Polisi Selidiki Aduan Modus Hipnotis Yang Dilakukan Oleh WNA di Bali

29 July 2023 - 13:00 WIB
Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Denpasar. Polda Bali selidiki aduan masyarakat terkait maraknya peristiwa hipnotis yang diduga dilakukan oleh warga negara asing (WNA) di sejumlah toko dan minimarket di Bali.

Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Bali, Kombes. Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., mengatakan saat ini ada empat peristiwa dengan modus hipnotis yang masuk aduan di Polda Bali yang diduga dilakukan oleh WNA.

"Terjadinya peristiwa pidana yang ada di Bali oleh warga asing, itu menjadi perhatian khusus. Yang kita tahu ada empat. Nanti kita cek siapa tahu ada keterkaitan antara peristiwa-peristiwa sebelumnya," ujarnya dilansir Antaranews, Jumat (28/7/23).

Sebelumnya, ada tiga kasus dugaan hipnotis yang dilakukan WNA di Bali, yakni, pertama peristiwa dua orang WNA di toko grosir di Jalan Trenggana, Denpasar. Dalam video yang beredar luas terlihat dua pelaku membawa kabur sejumlah uang dengan modus menukar uang dan diduga melakukan modus hipnotis. Aksi pencurian itu mengakibatkan pemilik toko mengalami kerugian sekitar Rp3,6 juta.

Kemudian, Senin (24/7/23), aksi serupa juga terjadi di sebuah toko di Jalan Srikandi, Desa Sambangan, Kabupaten Buleleng. Seorang WNA yang belum diketahui identitasnya diduga menghipnotis penjaga toko hingga membawa kabur uang tunai sejumlah Rp1,7 juta dari laci kasir.

Baca Juga:  Polisi Berhasil Gagalkan Pengiriman 6.266 Butir Telur Penyu dari Kepri ke Kalbar via Kapal

Selain itu, modus hipnotis kembali terjadi di sebuah minimarket di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali, Selasa (25/7) malam. Pelaku pencurian diduga dua orang WNA, di mana keduanya diduga menghipnotis pegawai toko, sehingga mereka membawa kabur uang Rp3,5 juta dari kasir.

Untuk kasus terakhir, Kombes. Pol. Jansen Avitus Panjaitan mengatakan bahwa korban memilih untuk tidak membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian. Namun demikian, Polda Bali sedang melakukan penelusuran terhadap kejadian tersebut dengan membuat laporan model A.

Laporan Polisi Model A sendiri merupakan laporan Polisi yang dibuat oleh internal Polri yang mengalami, mengetahui atau menemukan langsung peristiwa yang terjadi.

Menurutnya, hingga kini pihaknya bekerja sama dengan instansi lainnya sedang merancang cara untuk mengantisipasi agar kejahatan seperti itu tidak menimpa rakyat Bali.

Kombes. Pol. Jansen juga meminta masyarakat agar berhati-hati dan melaporkan kepada pihak kepolisian jika terjadi peristiwa dengan modus hipnotis atau jenis tindakan pidana lainnya.

(fa/pr/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment