Tribratanews.polri.go.id - Karawang. Kepolisian Resor (Polres) Karawang, Polda Jawa Barat menembak bagian kaki pelaku penganiayaan terhadap seorang pedagang toko jamu hingga meninggal dunia di wilayah Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
"Pelaku ditangkap beberapa hari lalu di tempat persembunyiannya, di wilayah Kecamatan Batujaya," ujar Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono dilansir dari Antaranews, Jumat (28/7/23).
Baca Juga: Antisipasi Kerusuhan, Polisi Kawal Pengesahan 1.053 Anggota Perguruan Silat di Surabaya
AKBP Wirdhanto Hadicaksono, menyampaikan pelaku terpaksa ditembak di bagian kaki karena berusaha melawan saat hendak ditangkap petugas. Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa pecahan botol, pakaian korban, kursi dengan bercak darah dan satu buah badik.
Ia mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi di Dusun Selang II, Desa Ciwaringin, Kecamatan Lemahabang Karawang, pada Selasa (18/7), sekitar pukul 22.30 WIB. Saat kejadian korban berinisial F (37) dianiaya oleh pelaku berinisial S (31).
Penganiayaan dilakukan dengan menghajar korban menggunakan botol minuman beralkohol ke bagian kepala korban. Setelah itu, pelaku berkali-kali menusukkan pisau ke bagian pinggang korban.
(fa/pr/nm)