Polisi Segera Periksa Terlapor Kasus Perkelahian di MA Tebet

15 October 2024 - 10:00 WIB
Pmjnews

Tribratanews.polri.go.id - Jakata. Polres Metro Jakarta Selatan akan menjadwalkan pemanggilan terlapor kasus perkelahian satu lawan satu yang menyebabkan seorang pelajar madrasah aliyah (MA) di Tebet, Jakarta Selatan, mengalami koma.

"Agenda pemeriksaan (terlapor) yang jelas nanti kita memanggil untuk yang diduga anak terlapor, itu yang lagi dibuat oleh penyidik," ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma kepada wartawan, Senin (14/10/24).

AKP Nurma juga belum menjabarkan secara detai waktu pemanggilan pelaku. Dia hanya menyampaikan panggilan terlapor sudah diagendakan dan akan dipanggil dalam waktu dekat.

"Sudah diagendakan. (Tapi) tanggal hari ada di penyidik. (Dipanggil) dalam waktu dekat, minggu-minggu ini," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Nurma juga mengungkapkan polisi masih menyelidiki penyebab terjadinya perkelahian antara korban dan terlapor. Dia menyebut pemicunya karena salah paham.

"Ya, penyebabnya lagi digali. Yang jelas dari salah paham komunikasi dan untuk berteman dekat, itu yang jadi pemicu," tutupnya.

(pt/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment