Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Pihak kepolisian sediakan posko layanan bagi korban kebakaran di Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat, yang kehilangan dokumen berharga.
Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami, mengatakan, para korban kebakaran dapat mengakses posko yang terdapat di Pos RW 02 Duri Utara yang stand by selama 24 jam.
"Kita buka dari pascakebakaran. Kita menunggu masyarakat-masyarakat yang ingin melapor kepada kami. Kami siap 24 jam berada di posko," ujarnya, dilansir dari laman Antaranews, Senin (21/7/25).
Dalam kesempatannya, ia mengungkapkan bahwa posko itu, melayani pembuatan surat keterangan kehilangan dokumen-dokumen seperti akta kelahiran, sertifikat, KTP, Kartu Keluarga dan dokumen berharga lainnya.
"Untuk proses penerbitan surat kehilangan apa saja, nanti biar kita data, nanti langsung diterbitkan surat tanda laporan kehilangan, langsung di lokasi. Kita sediakan printer di posko agar bisa langsung diproses," ujarnya.
Hingga pukul 16.00 WIB, baru ada dua warga yang melaporkan kehilangan dokumen-dokumen berharga.
"Sampai sekarang baru ada dua warga yang melapor. KTP, Kartu Keluarga dan sejumlah sertifikatnya ludes, belum sempat diselamatkan," jelasnya.
Hingga kini, ada 70 rumah yang dihuni oleh sekitar 100 kepala keluarga (KK) dengan 400 jiwa, ludes terbakar. Pada pukul 16.00 WIB, sejumlah titik api masih ada pada rumah-rumah yang terbakar.
Petugas pemadam yang telah beroperasi sejak pagi masih berupaya memadamkan titik-titik api tersebut agar tidak kembali menyebar.
Sementara itu, ratusan warga yang kehilangan rumah memenuhi Jalan Pasar Garuda sambil mengamankan barang-barang yang sempat diselamatkan.
Sementara itu, petugas RT/RW terus mendatangi tiap pemilik rumah yang terbakar untuk mendata kerugian serta jumlah korban terdampak.
Dari kondisi bangunan, nampak api melahap habis bagian interior puluhan rumah yang terbakar, bahkan beberapa rumah roboh. Hingga kini, bantuan pemerintah terus berdatangan ke lokasi, tepatnya di balai warga di depan Posko RW 02 Duri Utara.
(fa/hn/rs)