Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi menyatakan bukti penetapan tersangka YA dalam kematian anak artis Tamara, D (6). YA pun telah dilakukan penangkapan dan masih dalam pemeriksaan hingga saat ini.
“Korban ini dibenamkan kepalanya sbeanyak 12 kali,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Jumat (9/2/24).
Baca Juga: Polda Papua Angkat Bicara Soal Kapten Phillips Butuh Obat
Menurut Direktur, sejauh ini penyidik menemukan tindak pidana tersebut hanya dilakukan tersangka YA. Sementara, tidak ditemukan adanya kelalaian oleh Tamara selaku ibu.
Terkait dengan penahanan, Direktur menyatakan belum dapat memastikan karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
“Diperiksa dululah, tapi yang pasti kita sesuai dengan aturan kalau memang nanti layak ditahan, pasti kita tahan,” ungkapnya.
(ay/pr/nm)