Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kepolisian Resor Metro (Polrestro) Jakarta Pusat, menyatakan tidak ada pengamanan khusus di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat saat sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Lukas Enembe yang dilaksanakan.
"Iya (tidak ada pengamanan khusus)," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes. Pol. Komarudin, S.I.K., M.M., dilansir Antaranews, Rabu (13/09/23).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, menjelaskan, pengamanan masih sama, yakni di PN Jakarta Pusat sebanyak 38 personel. "Satu peleton lebih. Ada 38 (personel), untuk kegiatan masih tetap. Tetap tidak ada peningkatan," jelasnya.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Baru Perusakan Resort di Karangasem, Bali
Diketahui, Lukas Enembe sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat dan didakwa menerima suap senilai Rp.45.843.485.350 serta gratifikasi sebanyak Rp1 miliar dari sejumlah rekanan.
Sidang pembacaan dakwaan tersebut dihadiri langsung oleh Lukas Enembe, yang pada Senin (12/6) menyampaikan keberatan karena ingin menghadiri sidang secara langsung dan bukan lewat sambungan konferensi video.
(fa/hn/nm)