Polisi Ringkus Pelaku Penggelapan Motor di Bengkulu

5 January 2023 - 16:03 WIB
PortalBengkulu.com

Tribratanews.polri.go.id - Bengkulu. Seorang pria berusia 27 tahun inisial RR warga Timur Indah Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Gading Cempaka berhasil diamankan Team Resmob Macan Gading Sat Reskrim Polresta Bengkulu, Rabu (4/1/23).

Baca juga : Polri Berupaya Memulangkan Saifuddin Ibrahim dari AS

“BR dilaporkan karena melakukan penggelapan sepeda motor dengan menggunakan modus mengaku sebagai anggota polri,” jelas Kasi Humas Polresta Bengkulu AKP Sugiarto.

AKP Sugiarto mengungkapkan, terduga pelaku berhasil diamankan Team yang dipimpin Ps. Kasat Reskrim Polresta Bengkulu Polda Bengkulu AKP Welliwanto Malau, S.I.K.,M.H., dan Kanit Pidum IPDA Rido Fajri, SH, saat berada di Kelurahan Tanah Patah Kecamatan Ratu Agung. 

“Kami juga berhasil mengamankan kendaraan hasil penggelapan jenis Honda Scoopy tahun 2013 Nomor Polisi F 6485 JA yang digelapkan terduga pelaku,” tutup AKP Sugiarto. 

(af/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment