Tribratanews.polri.go.id - Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap pelaku pembobol rekening salah satu puskesmas di Surabaya Timur. Dalam aksinya pelaku menggunakan modus phising atau kejahatan manipulatif dengan mengirimkan file yang dibuka bisa meretas informasi pribadi.
Dalam aksinya pelaku membobol rekening Puskesmas dengan mengambil puluhan juta rupiah.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arif Rizky Wicaksana menjelaskan sebelumnya polisi mendapatkan laporan dari korban tentang pembobolan rekening Puskesmas itu masuk pada Mei 2023.
Korban sebagai pemegang rekening mengaku tidak melakukan transaksi apa pun. Namun muncul sejumlah mutasi transaksi debit hingga uang puluhan juta rupiah melayang.
Baca Juga: Polisi Dalami Kasus Dugaan Bayi Tertukar Akibat Kelalaian Pihak Rumah Sakit
"Korban melaporkan tidak melakukan transaksi. Namun, tiba-tiba muncul debit di rekening dengan nominal hingga puluhan juta rupiah," jelas Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (28/8/23).
Setelah mendapatkan laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil melacak siapa pembobol rekening tersebut. Dari hasil penelusuran yang dilakukan, polisi mendapatkan lokasi pelaku pembobol rekening itu ternyata berada di Palembang. Berbekal informasi itu, polisi melakukan pengejaran.
"Benar. Dari hasil penyelidikan terduga pelaku terdeteksi di Palembang. Saat ini pelaku sudah kami amankan," ungkap AKP Arif.
Sementara mengenai modus operandi yang dilakukan oleh pelaku hingga berhasil membobol rekening salah satu Puskesmas di Surabaya, polisi masih melakukan pendalaman. Untuk sementara modus yang dilakukan pelaku adalah phising atau menduplikasi link yang dibuka oleh korban.
(ri/hn/nm)