Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Beberapa modus telah digunakan oleh para pelaku penyalahgunaan narkotika ada yang menggunakan layanan online, jasa ekspedisi dan lain-lain. Kepolisian Resor Garut meningkatkan pengawasan untuk mengantisipasi peredaran narkotika, psikotropika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang saat ini diketahui pengedar sudah mulai memanfaatkan jasa ekspedisi, dan ada juga dijual secara daring untuk menghindari polisi.
"Kami melakukan pengawasan bekerja sama dengan pihak ekspedisi," ungkap Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., saat jumpa pers pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Garut, Selasa (15/8/23).
Kapolres Garut menambahkan, mereka melakukan transaksinya dilakukan secara daring, kemudian pengirimannya menggunakan jasa ekspedisi untuk menghindari pengawasan polisi.
Hasil operasi itu, terangnya, mereka melakukan transaksinya dilakukan secara daring, kemudian pengirimannya menggunakan jasa ekspedisi untuk menghindari pengawasan polisi.
Namun cara itu, ungkap Kapolres, tetap saja bisa terungkap oleh jajaran Polres Garut, dan mereka yang ditangkap sudah menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Modus-modus tersebut lebih banyak menangkap pengedar," ujar Kapolres.
Baca Juga: Sebuah Pabrik Sparepart Mobil di Bekasi Hangus Terbakar
Ia menyampaikan jajarannya saat ini tidak hanya melakukan pengintaian peredaran narkoba di lapangan atau dunia nyata, tapi juga menerjunkan tim siber untuk mengawasi praktik penjualan secara daring atau digital.
Menurut dia selama ini ada juga peredarannya seperti jenis obat-obatan keras yang dijual secara daring, hal itu akan menjadi perhatian polisi untuk ditindak tegas.
"Obat-obatan keras ada beberapa yang dipasarkan online, untuk itu kami memantau juga secara siber, digital, tidak akan lepas apabila hal itu diedarkan," jelasnya.
Ia menegaskan jajarannya bersama BNN, TNI, dan juga unsur terkait lainnya berupaya untuk mencegah peredaran narkoba di Garut.
Hal itu dilakukan untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba, khususnya warga Kabupaten Garut tidak menjadi korban narkoba.
"Kita harus selamatkan jangan sampai Garut menjadi tempat subur pengguna, pelintasan, apalagi dengan gampang beredar di Garut," tutupnya.
(ri/hn/nm)