Polisi Periksa Terduga Pelaku Penyalahgunaan Identitas Pelamar Pekan Depan

17 July 2024 - 19:30 WIB
Ilustrasi Freepik

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polres Metro Jakarta Timur menjadwalkan pemanggilan terduga pelaku kasus penyalahgunaan data diri pelamar di Pusat Grosir Cililitan (PGC). Dalam kasus ini, terduga pelaku adalah seorang berinisial R.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto menyebut, surat panggilan sudah dikirim kepada R. Kendati demikian, ia belum bisa membeberkan kapan R akan diperiksa.

Baca Juga: Polda Kaltara Mengirimkan 21 Atlet Judo dalam Kejurnas Kapolri Cup 2024

"Rencana minggu depan diperiksa," jelasnya, Rabu (17/7/24).

Menurutnya, sampai saat ini saksi yang sudah diperiksa berjumlah enam orang selaku korban.

"Masih menunggu jadwal para saksi-saksi," ungkapnya.

Sebagai informasi, dalam kasus ini terdapat 26 orang yang datanya digunakan untuk mengajukan pinjaman online (pinjol). Namun, baru 12 yang telah terdata.

(ay/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment