Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memastikan penyidik bakal usut tuntas kasus pembunuhan Vina dan Eky. Sebab, Polri wajib menyelesaikan kasus tersebut walau sudah terjadi beberapa tahun lalu.
"Walaupun itu sudah terjadi 8 tahun yang lalu ya, 2016, namun tentunya kami memiliki kewajiban untuk melakukan pendalaman sehingga kemudian pada saatnya setelah semuanya lengkap, kita akan sampaikan kepada masyarakat secara transparan tentang fakta-fakta yang kita temukan," jelas Kapolri usai Rakorwas, Rabu (17/7/24).
Jenderal Sigit mengatakan, ada beberapa laporan yang masuk ke Bareskrim Polri terkait perjalanan kasus tersebut. Ia memastikan, laporan tersebut tengah ditindaklanjuti.
Ditegaskan Kapolri, dalam penuntasan kasus ini juga pengawas internal Polri pun sudah dikerahkan guna memastikan proses berjalan secara profesional.
"Beberapa waktu yang lalu ada laporan di Bareskrim terkait dengan proses perjalanan yang di Jawa Barat dan saat ini pendalaman-pendalaman sedang kita lakukan. Propam kita turunkan, Irwasum kita turunkan untuk melakukan pendalaman terkait dengan peristiwa yang ada," ujar Kapolri.
(ay/hn/nm)