Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi telah memeriksa sopir bajaj untuk mendapatkan petunjuk dalam kasus penculikan bocah berusia 6 tahun bernama Malika Anastasya di Sawah Besar, Jakarta Pusat. Sopir tersebut diperiksa karena membawa korban naik bajaj di sekitar lokasi penculikan.
"Sementara ini, kita baru orang tua korban dan sopir bajaj sebagai saksi,” jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes. Pol. Komarudin, S.I.K., M.M. , dilansir dari Tribunnews, Minggu (18/12/22).
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Wanita yang Tewas di Kamar Kos Tangsel, Ada Motif Pencurian Barang
Kapolres mengungkapkan, dari keterangan sopir bajaj, penyidik telah menelusuri tempat dan jalan yang telah dilalui terduga penculik setelah turun dari bajaj. Namun, tak banyak informasi yang bisa didapatkan dari penelusuran itu.
“Sopir bajaj tidak mengetahui pelaku siapa. Pelaku memaksa korban naik. Dikiranya ya orang tua dan anak. Ia hanya sekadar mengais rezeki dengan mengantar penumpang ke titik tujuan sesuai permintaan pelaku. Penculik dan korban lalu turun di tengah jalan," tutup Kombes. Pol. Komarudin.
(my/hn/um)