Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi menyatakan adanya sejumlah saksi baru dalam pemenuhan petunjuk jaksa penuntut umum (JPU) di berkas perkara tersangka Firli Bahuri (FB). Berkas perkara kasus penerimaan gratifikasi tersebut kini masih dalam proses dilengkapi oleh tim penyidik.
“Saat ini terkait pemenuhan P19 JPU, yang dilakukan penyidik adalah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi baru,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, Kamis (11/1/24).
Baca Juga: Polda Papua Barat Bentuk Tim Khusus Tertibkan Tambang Ilegal
Menurut Direktur, penyidik juga memeriksa kembali sejumlah saksi yang sudah sempat dimintai keterangan. Namun, tidak disebutkan rinci jumlahnya.
Sebelumnya diberitakan, JPU mengembalikan berkas perkara kepada penyidik Polda Metro Jaya dengan sejumlah petunjuk. Penyidik pun akan kembali memeriksa FB untuk melengkapi petunjuk JPU.
“Nanti tunggu update ya (kapan pemeriksaan FB),” jelas Direktur.
(ay/pr/nm)